*Cara Mengurus STNK yang Hilang, Sukabumi*
Kehilangan memang Hal yang begitu menyakitkan, tidak terkecuali Kehilangan STNK π
Tapi perlu digaris bawahi: "Lebih baik Kehilangan sesuatu Karena Allah, daripada Kehilangan Allah Karena sesuatu''
Contohnya, lebih baik Kehilangan STNK tapi ikhlas karena Allah dan membuat nya kembali.
Daripada kamu Kehilangan STNK, kemudian kamu pergi ke "orang pintar" untuk mengetahui ke Mana hilang nya STNK atau barang tersebut.
Padahal yang hilang biarlah hilang, yang lalu biarlah berlalu.
Pasti akan Ada jalan dan pengganti nya yang baru.
Jangan sampai kita Kehilangan sesuatu, membuat kita Kehilangan akidah kita juga, dengan cara melakukan kemusyrikan seperti contoh di atas π.
Sekarang jika sudah hilang, apa yang harus kita lakukan untuk mengurus barang atau Surat berharga kita yang hilang.
Salah satunya STNK.
Ketika Kehilangan STNK, pasti anda bingung, atau dalam pikiran anda wah pasti Mahal ataupun ribet?
Beberapa informasi yang saya dengar untuk mengurus Kehilangan STNK diantaranya.
800.000 sampai 1.500.000
Lumayan Mahal ya gaes?
Harga di atas adalah ketika menggunakan jasa Calo.
Jika anda mau lebih hemat & ingin tahu cara Mengurus STNK yang Hilang.
Memang sedikit harus meluangkan waktu, tetapi cukup 2 hari maksimal anda bisa memiliki STNK kembali.
Berikut tahapan Mengurus STNK yang Hilang, berdasarkan pengalaman saya pribadi :
1. Pastikan STNK anda benar benar hilang, bukan lupa menyimpan atau dimakan teman, π eh dipinjam teman. π
2. Setelah anda yakin STNK anda hilang, segera lapor ke Polsek Terdekat (Sesuai Domisili/Lokasi Kehilangan)
3. Siapkan KTP anda, baiknya dicopy terlebih dahulu. Jika KTP anda juga hilang (read: Cara Mengurus KTP yang Hilang, Sukabumi/ https://rhamlanmardiansyah.blogspot.co.id/2017/09/cara-mengurus-ktp-yang-hilang-sukabumi.html )
Polisi akan menanyakan lokasi Kehilangan, barang apa saja, bagaimana kejadian nya, bersama siapa, dll.
4. Kemudian setelah semua data diinput, dan Surat Keterangan Kehilangan sudah selesai.
Anda bisa memberikan ucapan Terimakasih kepada Pak Polisi, baik ucapan saja, plus senyuman π atau plus ganti print Surat Kehilangan. (read : Terimakasih Pak Polisi, Sukabumi / https://rhamlanmardiansyah.blogspot.co.id/2017/09/terimakasih-pak-polisi-sukabumi.html )
5. Jika Surat Kehilangan sudah ditangan, selanjutnya adalah membuat syarat syarat pergantian STNK yang Hilang. Diantaranya :
a). *Fotocopy BPKB* ( Jika belum Ada karena belum Lunas π, bisa minta ke Dealer tempat anda mengambil Motor. "Jangan minta ke tukang cilok atau Tahu Bulat π" Dengan membawa Tanda Pembayaran bulanan)
b). *Membuat Laka Tilang* ( Jika anda berdomisili di Kabupaten Sukabumi, maka anda bisa membuat Laka Tilang di Polres Pelabuhan Ratu. Bagi yang daerah Cibadak dan sekitarnya, bisa ke Kantor yang berada di Pertigaan Cikidang, Cibadak.
c) *Membuat Iklan Baris* ( Biasanya mungkin 1 iklan. Tapi waktu saya diminta 2 iklan atau 2 edisi, anda bisa membuat di "Radar Sukabumi" misalnya bagi yang daerah Sukabumi.
Silakan datang langsung ke kantor Radar Sukabumi, lantai 2. Hubungi Bu Fitria.
Siapkan Fotocopy BPKB.
Note : Iklan Baris Rp. 15.000 biasanya untuk Kehilangan STNK.
Jadi kalau 2 iklan Rp. 30.000 dalam Hari yang berbeda)
d) *Membuat Berita Acara* ( Membuat Berita Acara biasanya harus ke Polres, untuk anda yang di daerah Kabupaten Sukabumi berarti harus ke Polres Pelabuhan Ratu. "Lumayan lah sambil main, mantai atau nguseup bro π"
Note : Jangan berangkat sendiri ( Bukan berrati Jomblo gak boleh berangkat ya brosistπ, tapi Demi kelancaran bersama π) karena harus Ada saksi untuk membuat Berita Acara Kehilangan. Siapkan KTP anda & KTP teman anda yang menjadi saksi, serta sediakan Materai 6000 minimal 2.
Polisi akan menanyakan lokasi Kehilangan, plat nomor, warna kendaraan, bagaimana kejadian nya, bersama siapa, dll.
Kemudian setelah semua data diinput, dan Surat Keterangan Kehilangan sudah selesai. Anda bisa memberikan ucapan Terimakasih kepada Pak Polisi, baik ucapan saja, plus senyuman π atau plus ganti print Surat Kehilangan. (read : Terimakasih Pak Polisi, Sukabumi / https://rhamlanmardiansyah.blogspot.co.id/2017/09/terimakasih-pak-polisi-sukabumi.html )
6. *Persiapan Berkas*
Jika syarat-syarat tersebut sudah selesai, maka anda tinggal siapkan berkas tersebut dalam satu Map.
Check kembali berkas yang harus ada, yaitu:
Fotocopy KTP,
Fotocopy BPKB,
Berita Acara dari Polres,
Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek
Iklan Baris yang sudah dibuat kliping
Jika perlu print UU Pungli & Tarif Pembuatan STNK π
7. *Menuju SAMSAT Terdekat*
Jika anda di daerah Pelabuhan Ratu, pergi lah ke SAMSAT Pelabuhan Ratu.
"Jangan Ke Bandung yaπ"
Jika anda di daerah Cibadak dan sekitarnya, maka pergi lah ke SAMSAT Cibadak. (Search on Google Maps)
8. *Pendaftaran ke SAMSAT*
Setelah sampai lokasi, silakan parkir motor anda di atas (bagi yang SAMSAT Cibadak) Karena di bawah yang deket pintu masuk khusus karyawan "Soalnya gue pernah salah parkirπ, tapi biarlah kesalahan ku jadi pengalaman & pengetahuan buat bro n sist semua nya π agar tidak diulangi kebodohan iniπ·"
Satu lagi, baca baik baik. Di sekitar tempat Parkir Ada Tulisan "PARKIR GRATIS"
Tapi Ada yang jaga, mungkin mereka sudah dibayar atau mencari yang malas bacaπ
Jadi tidak usah lagi bayar Parkir, ya kecuali kalau mau infaq buat aa aa yang jagain di sana π
9. *Verification*
Setelah anda masuk, lalu Menuju ke Loket Pendaftaran.
Kemudian anda akan diminta berkas yang tadi sudah disiapkan.
Kemudian, tunggu beberapa saat sampai di panggil kembali.
10. *Cek Fisik*
Setelah verifikasi data, anda akan diarahakan Menuju Lokasi Cek Fisik yang Ada di lokasi paling atas, kemudian bawa berkas dan tas anda Menuju lokasi Cek Fisik.
Note : Bawa Kendaraan Anda ke lokasi Cek Fisik
Serahkan berkas ke petugas Cek Fisik, kemudian petugas akan memverifikasi ulang serta melengkapi berkas.
Kemudian kendaraan anda akan dicek nomor rangka mesin, dll.
Setelah selesai, kendaraan anda dicek Fisik serta berkas sudah dilengkapi, maka anda diarahakan ke kantor belakang yang Masih di Lokasi Cek Fisik. Untuk Paraf petugas, serta stempel.
10. *Pembuatan STNK*
Setelah selesai Cek Fisik, anda akan diarahakan lagi ke Loket Pembayaran.
Kemudian, petugas Loket Pembayaran akan memberikan fotocopy KTP anda serta Draft STNK untuk difotocopy lagi (agak bingung sihπ), maka anda kembali ke lokasi paling atas dekat Lokasi Cek Fisik, Ada tempat Fotocopy.
Setelah selesai difotocopy, anda kembali lagi ke Loket Pendaftaran (olahraga Broππ) kemudian berikan hasil Fotocopy tersebut, lalu tunggu beberapa saat lagi.
11. *Pembayaran*
Setelah semuanya selesai, nama anda akan dipanggil di Loket Pembayaran/Kasir (Diusahakan tidak main Gadget, bisi dipanggil gak terdengarπ),
Kemudian lakukan Pembayaran, setelah kembali menunggu beberapa saat.
Kemudian anda akan dipanggil kembali di Loket Pengambilan.
Setelah itu, anda kembali ke Loket Pembayaran untuk menunggu penerbitan STNK baru yang hilang.
Selesai.
Terimakasih.
NB : Jika Ada yang ditanyakan dll, bisa via email : rhamlanmardiansyah@gmail.com
Jika yang kenal boleh via Chat WhatsApp ya
Mohon maaf jika Ada pihak yang tidak berkenan, saya hanya berbagi informasi & pengalaman.
Barang Siapa yang memudahkan urusan orang lain.
Semoga Allah memudahkan urusan nya.
Wassalamu'alaikum Wr.wb.